Rancangan Khotbah Minggu
Minggu, 21 Maret 2010
Pra Paskah V
Stola: Ungu
Tema Bulanan : Menghargai martabat hidup manusia sebagai Gambar Allah
Pengampunan Awal Perdamaian
Bacaan 1 : Yesaya 43:16–21
Bacaan 2 : Filipi 3:8–14
Bacaan 3 : Yohanes 8:2–11
Introitus : Roma 5:10, 11
Setelah introitus : K.J. 36:3,4.
Setelah khotbah : K.J. 387:1, 3
I. Penjelasan
Teks.Bacaan 1 : Yesaya 43 : 16 - 21
Bagian perikop ini merupakan salah satu berita keselamatan bagi Israel yang saat itu berada di pembuangan di negeri Babel (lihat pasal 40 - 48). Dalam pasal-pasal itu diceritakan bahwa umat Allah tidak akan tetap tinggal dalam pembuangan, menyesali segala dosa-dosanya, tetapi Babel sekaligus menjadi tempat bagi Israel untuk dilepaskan dan dipulihkan. Allah yang mencintai umatNya tidak hanya akan melepaskan Israel secara fisik dari Babel sebagai negeri pembuangan, tetapi secara iman juga dipulihkan, diperdamaikan dengan Allah. Allah memberikan kelepasan baik secara jasmani maupun rohani.
Ayat 16 dan 17 mengingatkan peristiwa bangsa Israel ketika keluar dari Mesir dalam pengejaran tentara Firaun. Israel dikatakan sebagai bangsa “sudah mati”, sudah padam sebagai sumbu. Tetapi Tuhan tidak menghendaki Israel tinggal dalam masa lalu yang penuh dosa dan pemberontakan, tetapi supaya mengarahkan pada sesuatu yang baru yang Tuhan perbuat (ayat 18, 19). Sesuatu yang baru di ayat 19 adalah situasi yang selama ini belum pernah dialami oleh umat Tuhan. Situasi yang bertolak belakang dari apa yang pernah dialami umat Allah. Situasi yang tampaknya mustahil: membuat jalan di padang gurun, sungai di hutan belantara, binatang yang memuliakan Tuhan, air memancar di padang gurun. Semua itu untuk memberi minum umat Allah (ayat 20). Segala yang baru itu untuk menunjukkan kasih Allah kepada umatnya dengan memberikan kelepasan dan pembaharuan hidup kepada mereka, apapun situasinya.
Bacaan 2 : Filipi 3 : 8 - 14.
Bagi Paulus, dulu, membunuh dan menganiaya jemaat Tuhan adalah sebuah “kebenaran”. Tetapi setelah Paulus ditangkap oleh Tuhan (bertobat) apa yang dulunya dianggap sebagai “kebenaran” itu ternyata salah / rugi, bahkan sampah. Tidak ada artinya. Kebenaran yang sejati adalah pengenalan akan Kristus dan menjadi milik Kristus (Fil. 3 : 8). Untuk bisa mengenal Kristus dalam arti sesungguhnya dan menjadi milikNya, semua terjadi hanya karena anugerah /pemberian Allah (ayat 9). Bukan usaha Paulus (manusia). Yesus Kristus satu-satunya dan sumber kebenaran itu, bukan yang lain.
Untuk sampai pada kebenaran yang sejati itu manusia harus terus berproses, terus berusaha dan mengejarnya menuju pada kesempurnaan (ayat 12, 13a). Iman bukanlah sesuatu yang statis / mandheg, tetapi dinamis menuju pada sesuatu yang lebih baik dan sempurna. Kebenaran yang sejati hanya ada pada Yesus Kristus yang juga adalah sumber pengampunan dan pendamaian. Dengan ditangkap oleh Yesus Kristus, maka Paulus bisa merasakan pengampunan dalam arti yang sesungguhnya, bahkan pendamaian. Dengan pengampunan dan pendamaian itu Paulus merasa dipercaya dan dimampukan untuk melakukan salah satu tugas panggilan sorgawi yaitu memberitakan Injil (ayat 14).
Bacaan 3 : Yohanes 8 : 2 - 11
Orang-orang Yahudi sangat menjunjung tinggi hukum Taurat. Pelanggaran terhadap hukum Taurat harus mendapat hukuman seperti diatur dalam Perjanjian Lama. Orang-orang Yahudi khususnya orang Farisi dan ahli Taurat cenderung sangat kaku dalam melaksanakan hukum Taurat. Mereka hafal dan menuntut orang lain melakukan sampai peraturan penjabarannya yang sangat rumit dan banyak, tetapi melupakan esensi yang paling mendasar dari adanya / dibuatnya peraturan itu. Akhirnya mereka cenderung menjadi seperti “polisi moral” bagi sesamanya. Terlepas dari saya mampu melaksanakan atau tidak, yang penting orang lain harus melaksanakan aturan-aturan Taurat itu. Jika tidak, mereka dianggap berdosa dan harus duhukum.
Salah satu hukuman yang mereka pegang adalah hukuman rajam (dilempari batu sampai mati) bagi perempuan yang kedapatan berzinah. Hal ini juga mereka berlakukan bagi perempuan yang saat itu mereka tangkap sedang berzinah, kemudian menghadapkannya kepada Yesus. Untuk menghukum perempuan itu orang-orang Farisi dan ahli Taurat “minta pendapat” Yesus (ayat 5). Pertanyaan itu sangat tendensius : “Apa pendapatMu tentang hal itu ?” jelas mereka sudah tahu jawabannya, tetapi dengan kata “untuk mencobai Dia” di ayat 6 menunjukkan bahwa mereka ingin mempersalahkan dan menjatuhkan Yesus di hadapan orang banyak.
Jawaban Yesus di ayat 7b hendak menyadarkan orang banyak (termasuk orang Farisi dan ahli Taurat) bahwa semua orang berdosa. Jika perempuan itu dituntut untuk harus dihukum mati, maka yang menuntut itupun sesungguhnya tidak lepas dari hukuman mati. Karena mereka semua juga berdosa, apapun bentuknya. Sebab sesuai dengan tuntutan hukum Taurat bahwa semua perbuatan dosa harus dihukum.
Ayat 11b menjelaskan bahwa Allah adalah pribadi yang penuh pengampunan. Sifat yang dominan dalam diri Yesus bukanlah pribadi yang menghakimi dan menghukum, tetapi yang mengampuni dan siap menerima pertobatan dari siapapun. Tidak ada dosa yang tidak bisa diampuni, termasuk dosa perzinahan.
II. Khotbah.
Menghukum itu lebih mudah dari pada mengampuni. Menyalahkan orang lain juga lebih mudah dari pada melihat kesalahan diri sendiri. Hal ini terbukti dari bacaan ketiga (Yohanes 8 : 2 - 11). Orang-orang Farisi dan ahli-ahli Taurat menuntut Tuhan Yesus untuk menghukum perempuan yang dikatakan tertangkap basah sedang berzinah. Dalam bacaan di atas juga disebutkan bahwa tuntutan itu didasarkan pada motivasi untuk mencobai Tuhan Yesus. Mengapa mereka ingin mencobai Tuhan Yesus ?
Keberadaan Yesus dengan jumlah pengikut yang sangat banyak, termasuk yang saat itu mendengarkan pengajaranNya di Bait Allah jelas menimbulkan “masalah” tersendiri bagi orang-orang Farisi dan ahli Taurat. Jelas mereka khawatir kehilangan pengikut karena pengikut mereka berpaling kepada Yesus. Itu sebabnya orang-orang Farisi dan ahli Taurat ingin menguji Yesus supaya bisa mempersalahkan Yesus dihadapan orang banyak.
Apapun jawaban Tuhan Yesus terhadap tuntutan orang-orang Farisi dan ahli Taurat itu, semua ada resikonya. Kalau Tuhan Yesus tidak menghukum perempuan yang kedapatan berzinah itu, pasti Yesus dianggap melanggar hukum Taurat (khususnya hukum ke 7 dari sepuluh perintah Allah) sebagaimana diajarkan Musa kepada nenek moyang mereka. Tetapi kalau Tuhan Yesus menghukum perempuan yang kedapatan berzinah itu, pastilah mereka menganggap bahwa Tuhan Yesus melanggar ajaranNya sendiri bahwa manusia harus mengasihi sesamanya.
Tuhan Yesus faham dengan segala konsekwensi atas apapun jawaban yang akan diberikan, karena Tuhan Yesus tahu isi hati mereka. Oleh karena itulah maka Tuhan Yesus tidak menjawab iya ataupun tidak atas tuntutan hukuman melempari batu sampai mati kepada perempuan yang kedapatan berzinah itu.
Menarik untuk diperhatikan bahwa yang dibawa ke hadapan Tuhan Yesus hanya perempuan sendirian. Padahal dalam kasus perzinahan mana mungkin seseorang berzinah sendirian ? Jelas hal ini menujukkan salah satu bentuk diskriminasi dalam pemberlakuan hukum Taurat. Mengapa si pria yang menjadi teman berzinahnya tidak diperhadapkan pada Tuhan Yesus juga, padahal tadinya mereka mengatakan bahwa perempuan itu tertangkap basah sedang berzinah ? Selain itu mereka juga menganggap perzinahan itu dosa yang sangat berat (mungkin paling berat ?) sehingga pelakunya dalam hal ini perempuannya layak dilempari batu sampai mati.
Hal lain yang tidak kalah menariknya adalah keinginan untuk menghukum / menuntut balas jauh lebih besar dari pada keinginan untuk mengampuni, memaafkan, memperbaiki kondisi perempuan itu ataupun berdamai dengannya. Mengapa ?
Itulah sebabnya di ayat 7b Tuhan Yesus berkata : “Barang siapa diantara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu!” Ini merupakan kalimat penyadaran bahwa diantara mereka semua (termasuk orang Farisi dan ahli Taurat) adalah orang berdosa. Kalau mau jujur, apabila mereka menuntut penghukuman terhadap perempuan yang kedapatan berzinah itu dengan hukuman mati, maka mereka yang meminta itupun seharusnya mendapat hukuman mati juga. Sebab hukum Taurat juga mengatur adanya penghukuman pada setiap dosa dan pelanggaran atas hukum Taurat. Jadi bukan hanya orang berzinah saja yang harus dihukum, tetapi pembohong, pencuri, dsb, juga harus dihukum. Apakah mereka yang menuntut itu juga mampu mengingat dan mengakui setiap perbuatan dosa yang telah mereka perbuat ?
Di sisi lain Tuhan Yesus melihat “ketidak-berdayaan” perempuan yang dibawa ke hadapanNya. Tanpa perlawanan, tanpa pembelaan / pembenaran diri, dan juga tanpa pembela. Perempuan itu hanya diam sebagai tanda ketidak-berdayaannya. Bahkan ketika orang-orang Farisi dan ahli Taurat mengadukan perkaranya kepada Tuhan Yesus, perempuan itu tidak mengeluarkan sepatah katapun untuk membela diri. Kepasrahannya adalah bukti pengakuannya atas kesalahan dan dosa yang telah ia lakukan. Diapun tidak menuntut hukuman atas pasangan berzinahnya. Bahkan ketika semua orang (kecuali Yesus) meninggalkannya, diapun tetap diam di tempatnya sampai Tuhan Yesus bertanya kepadanya. Tentunya perempuan itu hanya membayangkan sebuah kematian yang segera menyongsongnya.
Tuhan Yesus tidak menghukum perempuan yang kedapatan berzinah itu. Tuhan Yesus berpesan : “Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang !” Bisa kita bayangkan perasaan kaget sekaligus kegembiraan yang luar biasa tentunya dialami perempuan itu. Tanda-tanda kematian yang telah terbayang di pelupuk mata telah berubah menjadi tanda-tanda kehidupan. Penghukuman yang siap diterimanya telah berubah menjadi pengampunan. Permusuhan yang dialaminya dari orang-orang di sekelilingnya telah berubah menjadi pendamaian oleh Tuhan Yesus. Semuanya terjadi begitu cepat, tidak disangka, karena perbuatan Tuhan Yesus. Kini perempuan itu tidak lagi mengenal Allah sebagai pribadi yang hanya menghukum, menuntut dan melihat kesalahan manusia, tetapi lebih dari itu adalah pribadi yang penuh kasih, pengampunan dan pengertian. Allah bukanlah pribadi yang menakutkan dan jauh, melainkan yang memberi rasa damai, melindungi dan dekat dengan manusia berdosa.
Dalam keberdosaan dan kepasrahannya itu ternyata Tuhan Yesus tetap menerima dan mengakui perempuan itu sebagai manusia yang utuh. Sebagai gambar Allah yang berhak mendapatkan pengampunan seperti orang-orang lainnya. Meskipun bagi orang lain perempuan itu seperti manusia yang tidak berpengharapan untuk hidup karena dosa-dosa yang dilakukannya, tetapi bagi Tuhan Yesus tetap ada pengharapan untuk bertobat, mendapat pengampunan dan memperbaiki diri (hidup dalam pembaharuan). Itulah sebabnya Tuhan Yesus mengatakan : “Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang !” Dengan kata lain, Tuhan Yesus ingin mengatakan : jangan tetap tinggal berdiri, diam dan merenungi kesalahan dan penghukuman, tetapi bergeraklah, berbuatlah sesuatu untuk hidup baru. Jangan hanya menyesali dosa yang sudah diperbuat, tetapi berubahlah dan berbuatlah untuk memperbaiki diri. Hal ini juga dikatakan Paulus : aku melupakan apa yang telah di belakangku dan mengarahkan diri kepada apa yang di hadapanku, (Fil. 3 : 13b). Dengan demikian dia akan menjadi manusia sejati.
Manusia sejati adalah manusia yang juga merasakan pembaharuan dalam hidupnya. Seperti dalam Yes. 43 : 18, 19 dikatakan supaya jangan mengingat-ingat yang dahulu (hidup lama yang penuh dosa); tetapi lihatlah Tuhan hendak membuat sesuatu yang baru. Sesuatu yang baru itu adalah rencana Tuhan supaya manusia yang sudah diampuni dan diperdamaikan dengan Allah dan sesama itu memberitakan kemasyuran Tuhan. Dia tidak lagi hidup hanya untuk dirinya sendiri.
Tuhan Yesus mengajarkan kepada kita bahwa sebesar apapun kesalahan / dosa yang telah diperbuat seseorang, dia tetap manusia yang utuh, gambar Allah yang harus diakui martabatnya, serta memiliki pengharapan untuk mendapat pengampunan. Kita tidak bisa berbuat sesuka kita kepadanya, apalagi sampai menghilangkan nyawa dan masa depannya walaupun dengan alasan pelanggaran terhadap hukum Tuhan. Gereja juga bukan tempat bagi kita untuk menghakimi dan menuntut balas atas dosa yang dilakukan seseorang. Gereja justru menjadi tempat bagi seseorang untuk memahami hidup dalam pengampunan dan perdamaian dengan Allah dan sesama. Gereja adalah tempat pendampingan yang mewartakan berita pengampunan Tuhan dan bukan tempat penghukuman (meski bukan secara fisik) bagi orang yang berdosa.
Dengan kata lain gereja juga agen perubahan yang menyatakan selalu terbuka pintu pengampunan bagi siapapun yang bersedia untuk diperbaharui dengan bertobat dan meninggalkan hidup lama yang penuh dosa. Hidup baru bagi orang yang sudah diampuni dan diperdamaikan dengan Allah dan sesama juga berarti siap untuk memberitakan kemasyuran nama Tuhan. Amin. (YM)

(4.5 out of 5)
(4 out of 5)