Menyemarakkan Kembali Dialog Lintas Agama di Jatim
Pengantar admin:
Studi Intensif Kristen - Islam (SIKI) GKJW yang beberapa kali dilaksanakan oleh IPTh Balewiyata adalah usaha untuk saling memahami, menghargai, dan bertoleransi antar pemeluk agama khususnya Kristen - Islam. Berikut ini tulisan tentang SIKI GKJW yang ditulis oleh Mohamad Ali Hisyam yang dimuat di harian Kompas
“Pendidikan perdamaian antaragama dalam bentuk dialog lintas agama (interfaith dialogue) selama ini masih berjalan setengah-setengah dan sporadis. Ke depan, butuh kerja sama dalam bentuknya yang riil” (Mochtar Mas’oed, Kompas, 31-07- 2008).
Salah satu agenda penting dalam kehidupan keberagamaan modern adalah komitmen bersama untuk berperang terhadap segala bentuk radikalisme dan terorisme yang mengatasnamakan agama.
Kegiatan Studi Intensif Kristen-Islam (SIKI) yang diselenggarakan oleh Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) di Malang beberapa hari silam merupakan sebentuk ikhtiar genial menuju terwujudnya kedamaian lintas agama dalam bentuknya yang riil di tengah masyarakat (Kompas, 18-10-2008). Sebagai kekuatan agama terbesar di Indonesia, Islam dan Kristen sudah sepatutnya saling bekerja sama dan senantiasa berdialog guna menghimpun energi positif dan dinamis untuk membina harmoni kerukunan hidup beragama.
Kegiatan SIKI memasuki kali yang kelima. Artinya, kesepakatan guna tak pernah lelah mengupayakan terjalinnya dialog dan kerja sama antaragama tak bisa dilakukan sambil lalu. Sebaliknya ia butuh keseriusan, ketulusan, dan upaya nyata yang intensif dan memakan waktu. Sejumlah agamawan di Malang telah sudi memberikan teladan bagi kaum beragama di Tanah Air, lebih khusus lagi di Jatim, akan pentingnya mempererat ikatan persaudaraan antariman.
Ikrar sosial semacam itu sungguh terasa penting dan aktual mengingat mulai melemahnya sikap moderat dan akomodatif yang disumbangkan umat beragama bagi peradaban multireligius di tengah khalayak. Tentu saja bukan hanya berwujud gagasan yang elok di atas kertas (on the paper), namun lebih pada keterpeliharaan iklim keberagamaan yang harmonis dan kondusif di lapangan kehidupan nyata (on the spot).
Iktikad luhur penuh kedamaian sudah saatnya didesain secara serius dan matang sehingga tidak hanya bermain-main dengan “kembang gula” wacana yang terkesan melangit, melainkan mencoba secara konkret menyuguhkan gagasan riil yang memungkinkan guna digarap dan diselesaikan secara praktis oleh umat beragama.
Dengan kata lain, bagaimanapun harus diretas apa yang disebut oleh BJ Banawiratma (2004) sebagai bentuk dialog aksi bersama (dialogue in action). Di sini, komunitas umat antariman tidak hanya berembuk memikirkan aneka persoalan sosial, melainkan terjun langsung menyelesaikannya. Toh, semua agama tetap mengharapkan umatnya berada dalam lingkungan sosial yang adil, merdeka, dan manusiawi. Untuk itu, ada baiknya dalam penerapan visi luhur ini, umat beragama (terutama di Indonesia) untuk belajar pada praktik dan sejarah yang sama yang terjadi di belahan lain di dunia. Farid Esack di Afrika Selatan, misalnya, dengan gerakan solidaritas antaragama (interreligious solidarity)-nya sanggup memberikan teladan bagaimana umat agama harus bersatu melawan segala bentuk penindasan dan diskriminasi yang disulut oleh perbedaan agama, ras, warna kulit, dan sejenisnya.
Begitu pula Hazrat Inayat Khan di Perancis. Gerakan sufinya yang khas, yakni ibadah universal (The Universal Worship) atau gereja untuk semua (The Church for All) terbukti mampu merekatkan solidaritas antarpemeluk agama dalam koridor kerukunan yang teduh dan sejuk. Di sini, ibadah sebuah agama tidaklah dicampuri, apalagi diintervensi. Ia dibiarkan berjalan mengalun, mengalir, dan semilir dalam payung kebersamaan yang saling menenteramkan. Pemahaman dan sikap keberagamaan yang lapang akan melahirkan toleransi (tasamuh) dan toleransi bakal menghadirkan dialog. Sementara dialog akan tampak anggun jika berwujud kerja sama yang konkret. Kalau memang kita merasa makhluk beragama yang sadar sejarah, kisah pertikaian antaragama yang terjadi pada abad-abad lampau itu, mengapa tidak kunjung sudi untuk kita kubur?
Dua solusi
Setidaknya ada dua solusi praktis yang dapat diketengahkan pada konteks ini, yakni tataran internal (Islam) serta tataran eksternal (lintas agama). Untuk lingkup internal, perlunya digagas tawaran berupa pembahasan kembali hukum-hukum interaksi sosial yang melibatkan kubu Muslim dan non-Muslim. Misalnya bagaimana formula baku dan baru dari yurisprudensi (hukum) Islam tentang pengucapan selamat hari raya bagi umat lain, menghadiri perayaan hari besar agama tertentu, doa bersama lintas agama, izin bagi umat lain untuk mengunjungi (masuk) rumah peribadatan, nikah beda agama, waris harta antaragama, serta pelbagai problema sosial keberagamaan lain yang hingga kini masih menuntut jalur penyelesaian yang tandas.
Sedangkan pada aras lintas agama, bentuk kerja samanya antara lain berupa praktik sosial keseharian. Beberapa contohnya adalah menggalang upaya dan aliansi lintas agama bagi penanggulangan narkoba, pemberantasan judi, miras, pornografi, perang terhadap kriminalitas, serta gerakan bersama untuk penyantunan sosial.
Dari kebersamaan yang kompak, akan tumbuh mozaik keberagamaan yang elok. Orang kemudian tidak akan berani memanfaatkan dan mengatasnamakan “agama” sebagai alasan untuk merugikan orang lain. Karena semua lapisan sudah disatukan oleh sebuah kesadaran dan visi bahwa “agama apa pun tidak akan membenarkan segala perilaku tercela yang mencelakakan orang lain”.
Karena itu, digelarnya forum-forum strategis seperti SIKI ini perlu terus diupayakan secara simultan. Sukar untuk dimungkiri bahwa realitas keberagamaan di sekitar kita kerap mengalami keretakan dan kebercerai-beraian yang akut. Konflik-konflik sosial kemanusiaan dengan dalih dan motif agama nyaris menjadi tontonan yang biasa kita saksikan.
Pada titik inilah, dibutuhkan adanya rekonsiliasi antara masyarakat beragama di satu pihak, dengan orang-orang yang sudah mulai menjauh dari nilai agama di pihak lain. Termasuk dalam kelompok yang menjauh dari agama, dalam hal ini, adalah mereka yang mengaku beragama namun tidak menghargai pluralisme dan dialog antaragama. Mohamad Ali Hisyam Pengajar di Universitas Trunojoyo, Aktif di Forum Muda Lintas Agama (Formula)
e-mail artikel ini



(4.5 out of 5)
Have your say!